Nomor SK Pendirian PS | E/293/1997 |
Tanggal SK Pendirian PS | 26 Desember 1997 |
Penjabat Penandatanganan SK Pendirian PS | A. Malik Fadjar |
Bulan & Tahun dimulainnya Penyelenggaraan PS | September 1998 |
Nomor SK Ijin Operasional | E/293/1997 |
Tanggal SK Ijin Operasional | 26 Desember 1997 |
Peringat ( Nilai ) Akreditas Terakhir | 348 ( Baik Sekali ) |
Nomor SK BAN-PT | 100066/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/XI/2022 |
Alamat PS | Jalan. IAIN No.1 Sutomo Ujung Kec. Medan Timur, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara |
Email PS | pedi.pascasarjana@uinsu.com |
- Sejarah Singkat Berdirinya Prodi Pendidikan Islam.
- Informasi tentang ajaran Islam pada umumnya diterima masyarakat secara konvensional dari sumber-sumber yang kurang membuka pengembangan keilmuan dan wawasan, sehingga faktanya, ajaran Islam lebih banyak pada aspek ibadah dalam arti sempit (ritual) dan seremonial keagamaan, dibanding aspek sosial (mu’amalah). Akibatnya, keinginan menjadikan agama sebagai landasan etik, dasar motivasi, dinamisator, dan penangkal dampak negatif modernisasi bangsa, baik pada tingkat individual maupun pada tingkat komunal, gagasan pemerintah seperti ditegaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan sulit terwujud. Karena itu diperlukan pembaharuan metode dan kerangka pemikiran tentang ajaran agama dan keberagamaan untuk menciptakan pandangan dunia dan konsep etik yang dinamis dan segar di kalangan umat Islam.
- Untuk tujuan tersebut, perlu peningkatan kemampuan ilmiah dan perluasan wawasan para intelektual Muslim yang menekuni bidang ilmu keislaman. Untuk mencapai tujuan di atas, sesuai dengan persetujuan Dirjen Dikti Depdikbud dan SK. Menag Nomor 285/1994 Jo. 208/1997, Jo. 367/1998 IAIN Sumatera Utara memperoleh kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan strata dua (S2) dalam bidang Dirâsah Islâmiah (kajian keislaman). Berdasarkan SK. Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ.II/128/2004, tanggal 13 Mei 2004 Pascasarjana IAIN-SU juga diberi kewenangan membuka Program Doktor (S3) Hukum Islam, dan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/423/2007 Pascasarjana IAIN-SU diberi pula kewenangan membuka Program Doktor (S3) dalam bidang Pendidikan Islam, Agama dan Filsafat Islam. Pada tahun 2010 dibuka Program Doktor (S3) Komunikasi Islam. Pada tahun 2012 dibuka pula Program Studi Ekonomi Syariah berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 890 Tahun 2012, tanggal 23 Juli 2012. Setelah IAIN Sumatera Utara beralih status menjadi UIN Sumatera Utara Medan pada tahun 2014, di tahun 2015 Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan diberi izin untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Hadis. Pemberian kewenangan ini memperkuat basis dan pengakuan akan keberadaan Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang menjadi Pusat Keunggulan Pengkajian Ilmu-ilmu Keislaman multi dan trans disipliner sekaligus meningkatkan perannya dalam rangka menunjang program pembangunan nasional di bidang pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, mandiri, dan religius